Peran Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Kualitas Pengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)
Keywords:
Badan Usaha Milik Gampong, Kesejahteraan Masyarakat, Pemberdayaan Ekonomi, Pemerintah Desa, Wilayah PedesaanAbstract
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menganalisis peran pemerintah Gampong Keude Krueng, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan 10–12 informan kunci, observasi partisipatif, dan studi dokumen, lalu dianalisis secara tematik dengan triangulasi dan member checking guna memastikan validitas temuan. Hasil penelitian menunjukkan pemerintah gampong menjalankan peran sebagai regulator, fasilitator, dan supervisor. Sebagai regulator, peraturan gampong telah dibuat, namun penegakan disiplin keuangan masih lemah. Sebagai fasilitator, pemerintah menjembatani akses permodalan dan pelatihan, meski terhambat birokrasi. Tantangan struktural mencakup keterbatasan SDM (72% berpendidikan SMA, 28% SMP), inovasi produk rendah, administrasi manual, jaringan pemasaran sempit, dan partisipasi masyarakat minim. Meski demikian, modal sosial berupa tradisi meuseuraya dan keterlibatan tokoh adat (“tuha peut”) dalam mediasi konflik membentuk model kolaborasi “triangle governance plus” yang memperkuat keberlanjutan berbasis kearifan lokal. Analisis tiga pilar keberlanjutan menunjukkan BUMG berada pada fase transisi: pertumbuhan ekonomi stabil namun bergantung pada dua produk utama, kontribusi sosial terbatas pada sebagian kecil kelompok rentan, dan pengelolaan lingkungan masih tradisional. Penelitian merekomendasikan penguatan kapasitas kelembagaan, penyederhanaan prosedur permodalan, digitalisasi administrasi, diversifikasi produk lokal, serta formalisasi model kolaborasi berbasis budaya. Temuan ini berkontribusi pada pengembangan teori collaborative governance dengan menambahkan dimensi kultural khas Aceh, sekaligus memberikan arahan strategis bagi penguatan BUMG di wilayah serupa.